Langsung ke konten utama
081992750107
Senin - Jumat: 08:00 - 16:00 WIB
Jl. Raya Kartiasa No. 37 Desa Lorong Kec. Sambas Kab. Sambas
Kabupaten Sambas

Lorong

Kec. Sambas, Sambas

Lorong

Beranda
Profil Desa
Informasi Publik
Potensi Desa
Layanan
Aspirasi
Lorong
Pemerintah Lorong, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas

Jl. Raya Kartiasa No. 37 Desa Lorong Kec. Sambas Kab. Sambas

  • 081992750107
  • desa.lorong@gmail.com
  • lorong.desa.id
Perangkat Desa
  • Belum ada data perangkat
Jam Buka Kantor
  • Senin - Kamis08:00 - 16:00
  • Jumat08:00 - 11:30
  • Sabtu - MingguLibur
Statistik Pengunjung
  • Hari Ini0
  • Minggu Ini0
  • Bulan Ini0
  • Total0
Link Terkait
KemendesProv. KalbarKab. Sambas
Menu Cepat
  • Beranda
  • Profil Desa
  • Berita Desa
  • Galeri
  • Pengaduan
  • Data Penduduk
  • APB Desa

© 2026 Pemerintah Lorong - All Rights Reserved

Beranda
Berita
Layanan
  1. Beranda
  2. Profil Desa
  3. Pemerintahan

Struktur Organisasi

Pemerintahan Lorong

Perangkat desa, BPD, dan lembaga kemasyarakatan yang melayani masyarakat

12 Perangkat 0 BPD 8 Lembaga

Struktur Organisasi

H

HANAFI

Kepala Desa

N

NASRUN

Sekretaris Desa

N

NOVITA SARI,A.Md

Kepala Seksi Pemerintahan

A

ABDUL LATIF MB

Kepala Seksi Kesejahteraan

E

ERNI

Kepala Seksi Pelayanan

A

ANISA

Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum

R

RIZA RIYANDI,S.Tr.T

Kepala Urusan Perencanaan

P

PLT. RIZA RIYANDI

Kepala Urusan Keuangan

HASANUDDIN A

Kepala Dusun

JUANDA

Kepala Dusun

HENDRA SYAFRIZAN

Kepala Dusun

BUDI ARTONO

Kepala Dusun

Perangkat Desa

H

Kepala Desa

HANAFI

NIP: 198405102005021001

Perangkat Inti

N

NASRUN

Sekretaris Desa

NIP: 012007110011969001

N

NOVITA SARI,A.Md

Kepala Seksi Pemerintahan

NIP: 012007222031994001

A

ABDUL LATIF MB

Kepala Seksi Kesejahteraan

NIP: 012007113091971001

E

ERNI

Kepala Seksi Pelayanan

NIP: 012007228021975001

A

ANISA

Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum

NIP: 012007202042000001

R

RIZA RIYANDI,S.Tr.T

Kepala Urusan Perencanaan

NIP: 012007291019951001

P

PLT. RIZA RIYANDI

Kepala Urusan Keuangan

Kepala Dusun

H

HASANUDDIN A

Kepala Dusun

J

JUANDA

Kepala Dusun

H

HENDRA SYAFRIZAN

Kepala Dusun

B

BUDI ARTONO


Badan Permusyawaratan Desa

BPD memiliki fungsi membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa, menampung aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.

Data anggota BPD belum tersedia.


Lembaga Kemasyarakatan

Wadah partisipasi masyarakat sebagai mitra pemerintah desa dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian pembangunan.

BPD (Badan Permusyawaratan Desa)

BPD

LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat)

LPM

Tugas Dan Fungsi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat : Menurut Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan jelas menyebutkan terkait dengan tugas dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) mempunyai tugas membantu kepala desa dalam pelaksanaan urusan pembangunan, sosial kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Ketua: D. EFFENDYSekretaris: ISMUNANDARBendahara: YULIANA

PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga)

PKK

Karang Taruna

RT/RW

Posyandu

Linmas (Perlindungan Masyarakat)

Linmas

BUMDes (Badan Usaha Milik Desa)

BUMDes

Kepala Dusun